KPK Pastikan Tamsil dan Olly Siap Diperiksa

Wakil Ketua Banggar Tamsil Linrung.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima konfirmasi kehadiran dari Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Tamsil Linrung dan Olly Dondokambey. Kedua politisi DPR itu memastikan untuk hadir dalam pemeriksaan lanjutan.

"Sudah ada kesepakatan konfirmasi bahwa hari Senin Pak Olly atau Pak Tamsil akan hadir," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 29 September 2011.

Menurut Johan, kedua wakil pimpinan Banggar DPR akan diperiksa kembali sebagai saksi kasus suap di Kemenakertrans. Ia akan dimintai keterangan terkait pencairan dana Percepatan Infrastruktur Daerah (PPID) yang terindikasi ada praktek suap.

"Mereka akan memberikan keterangan sesuai dengan apa yang diberikan (data) kepada KPK," ujar Johan.

Kasus dugaan suap di Kemenakertrans terungkap setelah KPK menangkap tangan pada 25 Agustus lalu. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Ketiganya yakni Sekretaris Ditjen Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenkumham I Nyoman Suisnaya, Kabag Evaluasi, Program dan Pelaporan Ditjen P2KT Dadong Irbarelawan dan kuasa direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati. (eh)