Kunjungan Terakhir Bukan Wewenang Kejaksaan

Sumber :

VIVAnews – Kunjungan keluarga tiga terpidana mati Bom Bali Amrozi, Ali Gufon dan Imam Samudera ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Batu Nusakambangan, Kamis, 16 Oktober 2008, disebut-sebut sebagai perjumpaan terakhir sebelum eksekusi mati dilakukan.

Jaksa Agung Hendarman Supanji mengaku tak tahu apakah besok merupakan kesempatan terakhir keluarga bertemu dengan tiga terpidanan mati Bom Bali.

Kejaksaan, katanya, tidak mengatur pertemuan dengan keluarga. ”Kejaksaan hanya sebagai eksekutor,” katanya dalam konfensi pers usai meresmikan kantin kejujuran ke-1000 di SMA 42, Jakarta Timur, Rabu, 15 Oktober 2008.

Sebelumnya, Hendarman memastikan eksekusi Amrozi Cs dilakukan pada tahun 2008. Kejaksaan akan mengumumkan kepastian waktu eksekusi pada Jumat, 24 Oktober 2008.