Rekening Calon Pimpinan OJK Diperiksa

Wakil Ketua PPATK Agus Santoso
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews- Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) akan membantu memeriksa rekening para calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.

"Intinya kami mendukung, untuk panitia seleksi sebaiknya meminta klarifikasi OJK dalam rangka menyelidiki rekam jejak masing-masing calon Dewan Komisioner OJK," kata Agus Santoso, Wakil Ketua PPATK, di Komisi XI DPR, Jakarta, Senin 19 Februari 2012.

Agus menjelaskan, sebaiknya tidak hanya pansel OJK yang meminta validasi data ke PPATK, melainkan seluruh instansi pemerintah, seperti KPK.

"Sudah ada pembicaraan dengan Menteri Keungan dan Pak Darmin Nasution, Gubernur Bank Indonesia, tapi ini kan masih proses administrasi. Jadi kami masih menunggu, nanti pansel OJK meminta PPATK untuk mengklarifikasi semua Dewan Komisioner OJK," jelasnya.

Seperti diketahui, Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, mengatakan dalam pemilihan Dewan Komisioner OJK, pihaknya akan melibatkan PPATK untuk mengetahui rekam jejak calon.

"PPATK tentu menjadi satu unsur yang boleh secara aktif komunikasi dengan kami. Karena kami  bekerjasama dengan lembaga-lembaga yang bisa memasok rekam jejak calon-calon kepada kami," kata Agus di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Jumat 17 Februari 2012.

Menurut dia, keterlibatan PPATK sangat penting untuk proses validasi data calon Dewan Komisioner OJK. Panitia juga akan menverifikasi jika ada laporan keberatan dari masyarakat.

Sebanyak 290 orang calon siap diseleksi menjadi anggota Dewan Komisioner OJK. Mereka terdiri dari sektor perbankan 83 orang, pasar modal 17 orang, industri keuangan non bank 30 orang, regulator jasa keuangan (BI dan Bapepam 48 orang, akademisi 25 orag, pemerintah 36 orang, dan kategori lainnya 51 orang. Beberapa nama pejabat yang mendaftar Dewan Komisioner OJK lihat di tautan ini.