Bayar Pensiun PNS, Pemerintah Tombok Rp50 T

Pegawai negeri sipil (PNS) saat bersiap ikut upacara beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • Antara/ Feri Purnama

VIVAnews - Selain membayar biaya gaji para pegawai negeri sipil (PNS), keuangan negara juga dibebani dengan urusan pensiun para abdi negara tersebut. Bahkan, kini pemerintah mengaku mengalami defisit sebesar Rp50 triliun per tahun untuk anggaran tersebut.

Menurut Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar, alokasi anggaran untuk pensiun PNS mencapai Rp60 triliun. Sayangnya, iuran yang dipungut dari gaji PNS setiap tahunnya hanya mampu menghimpun dana Rp10 triliun. Artinya, pemerintah masih harus menyediakan anggaran hingga Rp50 triliun.

"Jadi, kami tidak bisa naikkan gaji pokok sekarang ini, karena pensiun besar sekali," ujar Azwar di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Jumat, 13 Juli 2012.

Menurut Azwar, anggaran pemerintah untuk pensiun para PNS tersebut diakui lebih besar dari besarnya remunerasi yang diberikan.

Pemerintah, dia melanjutkan, hingga kini masih mencari solusi yang tepat untuk memangkas besarnya dana pensiun yang harus ditalangi tersebut. Alasannya, anggaran tersebut mulai makin membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam jumlah yang cukup besar.

Hitungan pemerintah, besarnya alokasi anggaran pensiun PNS hampir menyamai dana subsidi listrik pada 2011 yang mencapai Rp65 triliun. "Makanya PNS harus bekerja keras dan kasih darma bakti yang baik," tandasnya. (art)