Jadi Tersangka Korupsi, Ini Peran Brigjen DP

Alat Uji Simulator SIM
Sumber :
  • ANTARA/Muhammad Deffa

VIVAnews - Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri telah resmi menetapkan 5 tersangka kasus korupsi penggelapan dana proyek simulator Surat Izin Mengemudi (SIM).

Lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Brigjen DP yang saat ini menjabat sebagai Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri. Sementara empat tersangka lainnya adalah AKBP TF, bendahara Kompol L, dan dua dari pihak pemenang tender simulator SIM. Apa saja peran mereka?

"Sebagai pejabat pembuat komitmen, bendahara, pemenang, sebagai ketua lelang," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anang Iskandar, di Mabes Polri, Kamis 2 Agustus 2012.

Anang menjelaskan saat ini, Bareskrim sedang menelusuri adanya aliran dana kepada para tersangka. "Akan kami kembangkan lebih lanjut," jelasnya.

Kasus korupsi proyek simulator SIM ini juga tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi. Bahkan KPK sudah menetapkan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Djoko Susilo sebagai tersangka proyek senilai Rp190 miliar itu.

KPK juga mencegah Djoko yang saat ini menjabat Gubernur Akademi Polisi ke luar negeri. (umi)