Berlian Minta Keringanan ke Bursa Singapura

Sumber :

VIVAnews - PT Berlian Laju Tanker Tbk (TBLA) meminta penundaan penyampaian laporan keuangan auditan 2008 kepada otoritas Bursa Singapura (Singapore Exchange Securities Trading Ltd/SGX). Perseroan semestinya menyampaikan laporan keuangan paling lambat 60 hari setelah tutup buku.

"Laporan keuangan konsolidasi Berlian Laju Tanker dan anak perusahaan untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2008 belum dapat diserahkan sesuai waktu yang ditentukan kepada Bursa Singapura," kata Direktur Berlian Laju Tanker, Michael D Gunawan, dalam penjelasan tertulis perseroan yang dipublikasikan Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Rabu 4 Maret 2009.

Menurut dia, hingga saat ini, kantor akuntan publik Osman Bing Satrio dan rekan, afiliasi Deloitte Touche Tohmatsu International, masih dalam proses penyelesaian audit. Akibat masih berlangsungnya proses audit itu, penyampaian laporan keuangan tahunan perseroan melampaui batas waktu yang ditentukan.

"Kami akan menyampaikan laporan keuangan kepada Bapepam segera setelah (audit) laporan tersebut selesai," ujarnya.

Dia menjelaskan, perseroan telah meminta keringanan penyampaian laporan keuangan itu kepada Bursa Singapura pada 19 Februari 2009. Bursa Singapura selanjutnya memberikan perpanjangan waktu hingga 20 Maret 2009.