KPU Tak Hapus Nama Hadi Djamal

Sumber :

VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan menyatakan tidak akan mencoret nama Abdul Hadi Djamal dari surat suara pada Pemilu Legislatif 2009.

Hal tersebut disampaikan ketua KPU Sulawesi Selatan, Jayadi Nas menanggapi pemecatan terhadap politisi Partai Amanat Nasional itu.

“Meski sudah dipecat dari PAN, dia (Hadi Djamal) masih kami anggap sebagai calon anggota legislatif dan akan terdaftar dalam kertas suara,” kata Jayadi kepada wartawan di dikantornya, Jalan AP Pettarani, Makassar, Rabu 4 Maret 2009. 

Ia menambahkan, tahapan Pemilu sudah berjalan sesuai aturan. Saat ini, sudah tidak ada istilah pencoretan nama. Sebab, kertas suara sudah dicetak dan akan didistrubusikan ke daerah.

"Kami hanya bisa memberitahukan kelompok penyelenggaraan pemilihan suara (KPPS), yang bersangkutan tidak memenuhi syarat menjadi caleg," ujarnya.

Jayadi mengatakan, jika nanti ada simpatisan Hadi yang tetap memilih caleg nomor satu dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan I ini, suaranya akan menjadi suara partai, dan akan diserahkan sepenuhnya ke internal partai itu.

Abdul Hadi Djamal lahir di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, 51 tahun lalu. Ia dikenal sebagai salah seorang pendiri PAN. Namun, nama Hadi Djamal mulai dikenal sejak menjabat sebagai Wakil Sekertaris Jenderal DPP PAN periode 2000-2005. Di luar dunia politik, namanya pernah tercatat di PT Bukaka Teknik Utama, Majalah Sabili, dan Majalah Forum.

Pada pemilu 2004, Hadi Djamal mewakili daerah pemilihan Sulawesi Selatan I dengan perolehan suara hampir 27 ribu suara. Jumlah itu menempatkan suara Hadi Djamal tertinggi keempat dari daerah itu. 

Abdul Hadi Djamal tertangkap tangan di Kawasan Karet, Jakarta, Senin malam. Ia ditangkap bersama pejabat dari Departemen Perhubungan dengan barang bukti uang senilai lebih dari Rp 1 miliar.

Laporan: Rahmat Zeena/Makassar