BK DPR Sudah Putuskan Laporan Dahlan Iskan

Dahlan Iskan Penuhi Panggilan DPR
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVAnews - Badan Kehormatan (BK) DPR telah memutuskan nasib sejumlah anggota dewan yang dilaporkan oleh Menteri BUMN, Dahlan Iskan, meminta jatah kepada BUMN. Badan Kehormatan akan menyerahkan surat keputusan itu kepada pimpinan fraksi dan pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti, karena keputusan itu bersifat final dan mengikat.

"Kalau diperlukan dibacakan di paripurna. Kalau tidak perlu dibacakan, asal sudah diterima pimpinan (DPR) bisa diungkap ke publik," kata Anggota BK DPR Alimin Abdullah ketika dihubungi, Kamis 6 Desember 2012.

Menurutnya, setelah menerima salinan putusan itu, fraksi-fraksi diminta segera memberikan tanggapan. "Mudah-mudahan Senin sudah ada tanggapan, paling tidak sudah menerima, sehingga Selasa bisa diumumkan di paripurna," kata anggota Fraksi PAN itu.

Alimin menyampaikan bahwa yang akan diumumkan di rapat paripurna itu, misalnya, apakah anggota dewan itu dipecat, atau hanya teguran tertulis ataupun lisan saja. 

Keputusan atas sejumlah anggota DPR yang diadukan Dahlan itu disepakati dalam rapat yang digelar Rabu malam sekitar pukul 00.30, di Villa milik DPR di Kopo, Puncak, Bogor. Diputuskan lewat musyawarah mufakat. Rapat dihadiri oleh 10 dari 11 anggota BK.