ASDP: Dua Dermaga Merak Ditutup karena Gelombang Laut 4 Meter

Pelabuhan Merak.
Sumber :
  • id.wikipedia.org

VIVAnews – PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry menyatakan, Dermaga 4 dan 5 di Pelabuhan Merak ditutup karena gelombang laut yang tinggi.

“Tinggi gelombang mencapai 4 meter dengan kecepatan angin 40 knot. Penutupan ini kami lakukan demi keselamatan penyeberangan. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Mudah-mudahan pengguna jasa mengerti situasi ini,” ujar Corporate Secretary PT ASDP, Christine Hutabarat, Jumat 10 januari 2013.

Menurutnya, cuaca buruk beberapa minggu terakhir ini memang mempengaruhi arus penyeberangan di beberapa lintasan ASDP, terutama di wilayah timur Indonesia. “ASDP berkomitmen pada keselamatan pengguna jasa sehingga penundaan penyeberangan kami utamakan,” kata Christine.

Penundaan penyeberangan laut itu sesuai dengan informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika yang mengeluarkan peringatan dini atas tingginya tingkat curah hujan dan kecepatan angin yang di atas rata-rata di beberapa daerah, salah satunya di Provinsi Banten tempat Pelabuhan Merak beroperasi.

ASDP menyadari penutupan dermaga di beberapa pelabuhan mengakibatkan penumpukan kendaraan dan penumpang. “Kami berharap mitra perusahaan pelayaran lain dapat mempersiapkan armada yang dibutuhkan sesuai rencana pola operasi yang ada. Dengan demikian tidak terjadi penumpukan dalam jumlah besar,” ujar Christine.

Selain penutupan dua dermaga di Pelabuhan Merak, Banten, Otoritas Pelabuhan Pontianak, Kalimantan Barat juga melarang kapal barang maupun kapal penumpang untuk berlayar karena cuaca buruk yang ekstrim di Selat Karimata dan Laut Cina Selatan.

Larangan berlayar itu dikeluarkan sampai pertengahan bulan ini, 15 Januari 2013, karena gelombang perairan Kalimantan mencapai tujuh meter. Kepala Seksi Keselamatan Berlayar Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Pontianak, Suhardi, mengatakan larangan berlayar terutama ditujukan untuk kapal-kapal mesin di bawah seribu gross ton.