BK: Luthfi Hasan Masih Anggota DPR Meski Tersangka Korupsi
Kamis, 31 Januari 2013 - 09:25 WIB
Sumber :
- ANTARA/Agung Rajasa
VIVAnews
– Badan Kehormatan DPR menyatakan, Luthfi Hasan Ishaaq tetap berstatus sebagai anggota DPR meskipun ia kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Kalau status masih tersangka, statusnya tetap sebagai anggota DPR aktif,” kata Ketua BK DPR, Prakosa, Kamis 31 Januari 2013. BK baru akan memberhentikan sementara seorang anggota dewan apabila status hukumnya sudah naik menjadi terdakwa.
Baca Juga :
Penyidik KPK mengamankan barang bukti berupa uang Rp1 miliar yang terdiri dari pecahan Rp100 ribu di mobil Ahmad Fathanah selepas ia bertemu Arya Abdi Effendi di gedung PT Indoguna. Selain itu, KPK juga menyita beberapa buku tabungan dan sejumlah berkas dokumen.