Meski Pengaruhi Investasi, Ponsel Kena Cukai Didukung
Kamis, 14 Februari 2013 - 15:21 WIB
Sumber :
VIVAnews
- Kajian Kementerian Keuangan melalui Badan Kebijakan Fiskal untuk memasukkan telepon seluler sebagai barang kena cukai mendapat dukungan Kementerian Perindustrian. Meskipun, wacana tersebut dapat memengaruhi investasi di Indonesia.
"Kami sambut baik," kata Menteri Perindustrian, MS Hidayat, di Jakarta, Kamis 14 Februari 2013.
Baca Juga :
Sebelumnya, pemerintah mengkaji pengenaan cukai pada produk ponsel di Indonesia. Wacana itu dimunculkan jika rencana pengenaan cukai pada pulsa ponsel tidak disetujui Dewan Perwakilan Rakyat.
Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Bambang Brodjonegoro, menjelaskan, selain konsumsi yang berlebihan, radiasi ponsel dikhawatirkan dapat mengganggu kesehatan.
Sementara itu, menurut dia, pemerintah tidak bisa mengenakan instrumen kebijakan lainnya selain cukai, guna membatasi peredarannya yang berlebihan di masyarakat.
Bambang menuturkan, pengenaan cukai ponsel ini sebagai alternatif jika cukai terhadap pulsa tidak disepakati DPR. "Penggunaan ponsel dan pulsa Indonesia berlebihan, terutama untuk golongan bawah," katanya, pekan ini.
Ia menegaskan, pengenaan cukai ini hanya berlaku untuk ponsel yang tidak diproduksi di Indonesia. Pengenaan cukai ini, selain mengontrol peredaran ponsel juga melindungi ponsel-ponsel produksi dalam negeri. (umi)