PMB Gianyar Dicoret Sebagai Peserta Pemilu

Sumber :

VIVAnews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Gianyar, Bali akhirnya bertindak tegas dengan mencoret salah satu partai dari peserta pemilu legislatif yaitu Partai Matahari Bangsa (PMB).

Ketua KPUD Gianyar, Anak Agung Putra saat dikonfirmasi Vivanews via telepon, Rabu, 11 Maret 2009 mengatakan PMB dianggap melanggar peraturan KPUD.

 “Pelanggaran yang dilakukan PMB yaitu tidak menyetorkan rekening dana kampanye sampai batas waktu yang ditentukan tanggal 9 Maret lalu,” ungkap Putra.

Akhirnya, hal ini dimasukkan dalam agenda rapat pleno dan memutuskan kalau PMB dicoret dari peserta Pemilu dan surat pemberitahuan akan dilayangkan ke KPU Provinsi Bali dan Pusat.

"Kalau partainya sudah dicoret otomatis calegnya juga tak boleh ikut. Kalau ada suara yang masuk dianggap tidak ada," tegasnya.

Surat pemberitahuan sudah dilakukan baik melalui telepon maupun kirim surat sebanyak tiga kali. Rupanya penunggu kantor yang orang tua tak pernah menyampaikan.

Dalam aturan UU No 10 tahun 2008 bahwa jika dalam jangka waktu H-7 kalau syarat itu tak dipenuhi maka KPU berhak mencoret. “Kita tak mau memberikan toleransi waktu karena tak ingin KPU dinilai bekerja plin plan,’ tandasnya.

Laporan: Wima Saraswati | Bali