Pembebasan Lahan Tol Trans Jawa Terhambat Tanah Wakaf
Rabu, 20 Februari 2013 - 09:13 WIB
Sumber :
- Kementerian PU
VIVAnews -
Kementerian Pekerjaan Umum akan melayangkan surat kepada Kementerian Agama untuk menyelesaikan masalah tanah wakaf yang menghambat pembangunan jalan tol Trans Jawa ruas Gempol-Pandaan.
"Ini agar urusan tanah wakaf bisa diselesaikan," kata Menteri PU, Djoko Kirmanto, dalam keterangan pers, Rabu 20 Februari 2013.
Baca Juga :
"Dari lima bidang tanah, tiga di antaranya sedang dalam proses. Kami berharap Kementerian PU dapat membantu mempercepat proses tersebut," katanya.
Sementara itu, kemajuan pembangunan fisik jalan tol Gempol-Pandaan seksi I baru 33 persen, dan seksi II mencapai 15 persen. (art)