Proyek Simulator, Djoko Susilo Dicecar soal Persetujuan DPR
Senin, 18 Maret 2013 - 18:23 WIB
Sumber :
- ANTARA/M Agung Rajasa
VIVAnews -
Tersangka kasus korupsi proyek pengadaan Simulator SIM dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) proyek Simulator SIM, Inspektur Jenderal Djoko Susilo kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin 18 Maret 2013.
Usai diperiksa selama enam jam, mantan Gubernur Akademi Kepolisian itu menolak berkomentar terkait pemeriksaannya hari ini. Djoko Susilo juga enggan berkomentar terkait penyitaan sejumlah aset miliknya oleh KPK. Jenderal bintang dua Polri itu menerobos kerumunan wartawan dan masuk ke mobil tahanan KPK.
Baca Juga :
Terkait pertemuan dengan sejumlah anggota Komisi III DPR yang membahas persetujuan proyek Simulator, Juniver mengaku tidak secara spesifik ditanyakan kepada kliennya. Namun terkait persetujuan DPR, kliennya telah menjelaskannya ke penyidik KPK.
"Tidak masalah pengadaan Simulator, karena sudah sesuai DIPA. Tidak perlu izin dari DPR, ini sudah sesuai ketentuan yang dilakukan Polri," ungkap Juniver.
Sementara itu, mengenai penyitaan aset yang dilakukan KPK terhadap sejumlah aset milik Djoko Susilo. Juniver menyatakan, kliennya belum ditanyakan penyidik seputar aset yang disita KPK. "Kami sudah bicarakan dengan klien kami, dan beliau menyatakan akan kita jelaskan." (eh)