BI: Pembobolan Kartu karena Data Telanjang

Ilustrasi Transaksi Kartu Kredit
Sumber :
  • REUTERS

VIVAnews - Bank Indonesia meminta bank penerbit alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) untuk meningkatkan pengawasan ke sejumlah gerai yang memiliki kerja sama transaksi (merchant).

Hal ini, demi menjaga transaksi yang dilakukan nasabah tetap aman sekaligus meminimalisir tindak fraud (penipuan) yang dapat terjadi pada merchant.

"Fraud tidak bisa diserahkan ke BI semua, ini tanggung jawab dari issuer (penerbit) juga. Ini kan, kemarin ada kasus. BI tidak bisa awasi semua, apalagi untuk data merchant itu kan ke issuer," ujar Direktur Grup Hubungan Masyarakat BI, Difi A. Johansyah, di Jakarta, Jumat, 22 Maret 2013.

Menurut Difi, pembobolan data nasabah melalui skimming kartu kredit maupun kartu debit terjadi karena masih penggunaan teknologi lama, yaitu magnetic stripe.

Dalam praktiknya, penggunaan magnetic stripe membuat data kartu itu sangat mudah dicuri saat melakukan penggesekan (swipe) atau bertransaksi di merchant. Biasanya oleh oknum jahat, data itu digunakan untuk membobol rekening nasabah.

"Kalau (transaksi) pakai swipe itu data telanjang. Makanya, BI keluarkan aturan agar kartu kredit pakai chips supaya tidak bisa diduplikasi," kata Difi.

BI telah mengeluarkan aturan yang mewajibkan seluruh bank penerbit kartu kredit maupun debit menggunakan teknologi chips pada 2015, demi mencegah duplikasi kartu nasbah. Karena, teknologi chips ini lebih tinggi tingkat keamanannya.

"Saat ini, masih dalam masa transisi peralihan teknologi kartu tersebut," kata Difi. (asp)