Depkumham Deklarasi Antikorupsi

Sumber :

VIVAnews - Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia tandatangani deklarasi bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme atau KKN dalam pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Penandatangan deklarasi ini guna meningkatkan tugas pokok dan fungsi pemasyarakatan, terutama pelayanan publik yang langsung bersentuhan dengan masyarakat," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Andi Mattalatta, di Departemen Hukum dan HAM, Jakarta, Senin 16 Maret 2009.

Andi menambahkan, penandatanganan deklarasi tersebut, juga terkait hasil survey integritas yang telah dilakukan KPK beberapa waktu lalu. Dalam hasil survey tersebut Depkumham dinyatakan sebagai salah satu lembaga yang memiliki integritas terendah dalam pelayanan publik.

"Memang hasil survey integritas KPK menyatakan, lembaga ini sebagai salah satu lembaga dengan integritas terendah,  itu karena lembaga ini adalah lembaga dengan pelayanan terbanyak yang langsung bersentuhan dengan masyarakat," ujar Andi.

Menurut Andi, Depkumham memiliki 600 unit pelayanan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. 450 unit berada di bawah Ditjen Pemasyarakatan, 110 unit berada di bawah Ditjen Imigrasi dan 33 unit

Adapun, Ketua KPK Antasari Azhar menyatakan, deklarasi yang ditandatangani itu akan dijadikan dasar bagi KPK melakukan pengkajian, penyelidikan dan penyidikan. "Apabila ditemukan fakta adanya tindak pidana korupsi di Dephukham," kata dia.