Pemilih Penyandang Cacat 3,6 Juta Orang

Sumber :

VIVAnews – Panitia Pemilihan Umum Akses Penyandang Cacat meminta Komisi Pemilihan Umum tidak mengabaikan hak penyandang cacat. Karena jumlah suara mereka yang terdaftar sebagai calon pemilih di Pemilihan Legislastif 2009 mencapai sekitar 3,6 juta orang.

“Kami minta penyelenggara pemilu memberikan akses dan haknya secara benar-benar,” kata Wakil Panitia Pemilihan Umum Akses Penyandang Cacat, Heppy Sebayang, ketika menghadiri sosialisasi di kantor Komisi Pemilihan Umum, Selasa 17 Maret 2009.

Heppy minta persoalan yang dihadapi penyandang cacat ini tidak dianggap main-main Komisi Pemilihan Umum. Karena dari pengalaman pemilihan-pemilihan sebelumnya, kata Heppy, orang cacat selalu jadi korban kecurangan. “Suara mereka dimanipulasi,” katanya.

Lebih lanjut Heppy mengungkapkan bahwa panitia penyandang cacat selalu optimis dengan penyelenggaraan pemilihan umum. Itu sebabnya tiap kali pemilu datang, mereka bangga dan memberi apresiasi.

Misalnya yang dilakukan pada masa pemilihan 2009 ini. Mereka membantu komisi pemilihan menyusun Daftar Pemilih Tetap berhuruf braile atas bantuan dana dari lembaga internasional.

“Dan jumlah daftar pemilih ini jumlahnya paling besar. Mungkin bisa masuk Museum Rekor Indonesia,” kata Ketua Panitia Pemilihan Umum Akses Penyandang Cacat, Aryani.

Syamsul Bahri, anggota KPU, mengatakan sebenarnya komisi pemilihan tidak tinggal diam dengan semua itu. Contohnya, komisi telah menyiapkan alat bantu khusus bagi pemilih tuna netra di setiap Tempat Pemungutan Suara.

Sedangkan bagi penyandang di luar tuna netra, komisi telah menyiapkan anggota KPPS khusus yang akan membantu memberikan suara. Petugas khusus ini juga telah dijamin dapat merahasiakan apapun pilihan mereka.