Hakim Cecar Mentan Suswono Soal Pertemuan Medan
Jumat, 17 Mei 2013 - 13:11 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
- Menteri Pertanian, Suswono, dihadirkan sebagai saksi kasus suap pengurusan kuota impor daging dengan terdakwa Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat 17 Mei 2013.
Dalam kesaksiannya, Suswono ditanya majelis hakim terkait pertemuan dengan Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah dan Dirut PT Indoguna Utama, Maria Elisabeth Liman di Medan, Sumatera Utara.
Baca Juga :
Elizabeth, kata Suswono, menuding data pemerintah terkait kebutuhan daging nasional tidak valid. Bahkan Suswono sempat terlibat adu mulut perihal data yang diajukan Maria Elizabeth itu. "Saya sempat marah, karena data Kementan dibilang tidak valid. Padahal data yang kami punya dari penelitian resmi IPB," tegas Suswono.
Lantas Suswono mempertanyakan keabsahan data ketersediaan daging nasional yang dimiliki Elizabeth. Saat dikonfirmasi hal tersebut, Elizabeth lanjutnya tidak menjawab. "Kami sarankan ke ahli dan lakukan penelitian dahulu, lalu buat seminar, baru kami akan datang untuk mendengar kajian tersebut," ucapnya.
Suswono membantah, pertemuan itu membahas soal permintaan penambahan kuota impor daging untuk PT Indoguna Utama. "Tidak ada statement itu, tidak ada penambahan, itu tidak ada sama sekali," tegasnya. (umi)