Saham Jaya Pari Kembali Diperdagangkan

Sumber :

VIVAnews - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali perdagangan saham PT Jaya Pari Steel Tbk (JPRS) mulai sesi pertama transaksi Senin 23 Maret 2009. Pembukaan transaksi saham emiten di industri besi dan baja tersebut dilakukan di pasar reguler dan tunai.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Hamdi Hassyarbaini, dan Kepala Divisi Perdagangan Saham BEI, Supandi, dalam penjelasan tertulis bursa hari ini, mengatakan, bursa mengimbau pihak yang berkepentingan untuk memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.

Sebelumnya, BEI menghentikan sementara perdagangan saham Jaya Pari Steel sejak sesi pertama Jumat 20 Maret 2009. Sebelumnya, saham perseroan masuk kategori perdagangan saham di luar kebiasaan (unsual market activity/UMA).

Saat itu, harga saham Jaya Pari terus meningkat signifikan sejak 4-19 Maret 2009. Pada 4 Maret 2009, harga JPRS ditutup pada posisi Rp 170.

Sementara itu, pada penutupan Kamis 19 Maret 2009, harga saham perseroan melonjak menjadi Rp 375 per unit. Harga saham perusahaan menguat 120,59 persen atau Rp 205.

Dalam penjelasannya kepada otoritas bursa yang dipublikasikan Jumat 20 Maret 2009, manajemen Jaya Pari menyatakan, perseroan tidak mengetahui adanya rencana pemodal asing yang akan mengakuisisi Jaya Pari.

Manajemen juga mengatakan bahwa tidak ada fakta atau informasi material yang belum diungkapkan kepada publik.

Pada transaksi pagi ini, saham JPRS melemah Rp 50 (13,33 persen) menjadi Rp 325 per unit.