Fuad: Asean Linkage Perlu Harmonisasi Aturan

Sumber :

VIVAnews - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mengakui implementasi perdagangan saham di bursa efek terintegrasi di negara-negara Asia Tenggara (Asean Linkage) sulit diterapkan pada 2010.

"Sebelumnya ada rencana diterapkan pada 2010. Namun pelaku pasar menganggap hal pertama yang harus dibenahi adalah faktor regulasi," kata Ketua  Bapepam-LK, Fuad A Rahmany, usai seminar Warm Up ADB Annual Meeting, bertajuk On Regional Capital Market Integration, di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa 24 Maret 2009.

Menurut Fuad, otoritas pasar modal dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) masih harus melakukan sejumlah harmonisasi peraturan sebelum terlibat dalam Asean Linkage. "Dari pelaku pasar, umumnya masih pertanyakan rencana itu," kata dia.

Selain itu, dia melanjutkan, masih banyak ketentuan yang harus dikaji otoritas bursa di Asean, jika bursa yang terintegrasi tersebut akan diterapkan.

Ketentuan tersebut di antaranya mengatur tentang penyelesaian transaksi antarbursa serta perlindungan terhadap investor jika terjadi kerugian dalam kegiatan berinvestasi.

"Saya akan suarakan semua kekhawatiran yang disampaikan pelaku pasar dalam pertemuan-pertemuan Asean lainnya," ujar Fuad.

Mengenai kemungkinan bursa Indonesia terlibat dalam Asean Linkage pada 2015, Fuad mengatakan, pihaknya belum menentukan sikap. Sebab harmonisasi peraturan sesuai standar Asean akan membutuhkan waktu cukup lama.

"Dalam ketentuan Asean Common Exchange Gateway ada pilihan bagi negara yang tidak siap untuk memundurkan jadwal keterlibatan mereka," kata dia.