Rudi Rubiandini Diberhentikan Sebagai Kepala SKK Migas
Rabu, 14 Agustus 2013 - 16:45 WIB
Sumber :
- FOTO ANTARA/Zabur Karuru
VIVAnews -
Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, Rabu 14 Agustus 2013, memberhentikan sementara Rudi Rubiandini sebagai Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) karena terjerat kasus dugaan suap.
Menteri ESDM, Jero Wacik, menyatakan pemerintah sudah menerbitkan Keputusan Presiden nomor 93 tahun 2013 yang telah ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono siang ini.
Baca Juga :
Ia menjamin, seluruh tugas SKK Migas berjalan seperti biasa dan tetap diawasi oleh Komisi Pengawas yang diketuai oleh Menteri ESDM dan beranggotakan Wakil Menteri ESDM, Wakil Menteri Keuangan dan Kepala BKPM. (umi)