Temuan Uang di Ruang Sekjen ESDM "Berkat' Keterangan Rudi
Jumat, 16 Agustus 2013 - 23:09 WIB
Sumber :
- ANTARA/Wahyu Putro A
VIVAnews -
Dalam penggeledahan di ruang kerja Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karno, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang US$200 ribu. Penemuan ini rupanya berdasarkan petunjuk dari tersangka penerima suap yang juga mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan kepada wartawan, penyidik sempat melakukan upaya paksa. Namun, Bambang tidak menjelaskan upaya paksa tersebut seperti apa. "Kemudian, RR (Rudi) menunjukkan ada jejak di kantor Sekjen," kata Bambang di kantor KPK, Jumat 16 Agustus 2013.
Baca Juga :
Selain mereka berdua, KPK juga menangkap kurir upaya suap ini, Deviardi alias Ardi. Ketiganya sudah berstatus tersangka. (umi)