Kronologi Penangkapan Ketua MK Akil Mochtar

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap lima orang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Penangkapan dilakukan di dua tempat terpisah di Jakarta, Rabu malam.

Juru bicara KPK Johan Budi menjelaskan, penyidik KPK menanggkap tiga orang di sebuah rumah Kompleks Widya Chandra, Kuningan, Jakarta Selatan, tepatnya pukul 22.00 WIB.   

Ketiganya, kata Johan, baru saja serah terima sejumlah uang.. Masing-masing berinisal AM, CHN, dan CN. "AM dulunya mantan hakim MK, sekarang mungkin ketua MK. Sedangkan CHN merupakan anggota DPR," kata dia.

Kemudian setelah lakukan tangkap tangan di sana, penyidik juga menangkap dua orang lainya di sebuah hotel kawasan Jakarta Pusat, yakni HB seorang kepala daerah dan DH.

Penangkapan tersebut diduga terkait sengketa Pilkada di sebuah Kalimantan Tengah (Kalteng). "Di Gunung Mas," kata Johan.

Dari operasi tangan itu berawal dari laporan masyarakat yang diterima KPK.  "Status 5 orang ini masih terperiksa," tambahnya.