Jimly Asshiddiqie: Terima Suap, Ketua MK Pantas Dihukum Mati
Kamis, 3 Oktober 2013 - 10:48 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
– Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie kecewa pada perilaku Ketua MK Akil Mochtar yang diduga menerima suap terkait sengketa pilkada Kabupaten Gunung Mas di Kalimantan Tengah. Semalam, Rabu 2 Oktober 2013, Akil Mochtar ditangkap KPK di rumah dinasnya usai serah terima uang senilai Rp3 miliar dengan anggota DPR Chairun Nisa dan pengusaha Cornelis.
Jimly berpendapat Akil Mochtar menodai Mahkamah Konstitusi – lembaga yang juga pernah dipimpinnya. Namun Jimly meminta publik tidak menganggap sama kelakuan semua hakim di Indonesia. “Orang-orang bejat ada di mana-mana. Kita jangan generalisasi pada semua hakim,” kata Jimly di Jakarta, Kamis 3 Oktober 2013.
Baca Juga :
Ketua MK Akil Mochtar, anggota DPR Chairun Nisa, pengusaha Cornelis, Bupati Gunung Mas Hambit, dan Dhani kini masih diperiksa intensif di gedung KPK dengan status terperiksa. (eh)