Nama Akil Mochtar Dihapus dari Daftar Hakim di Situs MK
Rabu, 9 Oktober 2013 - 15:41 WIB
Sumber :
- VIVAnews
VIVAnews
– Ketua MK nonaktif, Akil Mochtar, telah mengirim surat pengunduran diri dari jabatan hakim konstitusi dua hari lalu, Senin 7 Oktober 2013. Dan kini profil dan gambar Akil telah dihapus dari daftar hakim di situs resmi Mahkamah Konstitusi.
Hakim konstitusi yang terpampang di situs MK hanya 8 – Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva, Harjono, Maria Farida Indarti, Muhammad Alim, Ahmad Fadlil Sumadi, Anwar Usman, Arief Hidayat, dan Patrialis Akbar. Nama Akil Mochtar sendiri telah dimasukkan ke daftar mantan hakim bersama para pendahulunya.
Baca Juga :
Oleh sebab itu, Selasa 8 Oktober 2013, MK mengubah komposisi panel hakim mereka. Menyesuaikan dengan jumlah hakim konstitusi yang tinggal 8 orang, jumlah panel dikurangi dari tiga menjadi dua panel, dengan komposisi hakim 4 orang untuk tiap panel.
Perubahan panel ini tak mempengaruhi jalannya sidang karena panel tidak berwenang mengambil keputusan apa-apa. “Panel hanya memeriksa. Pengambilan keputusan diambil setelah seluruh hasil pemeriksaan panel dilaporkan ke rapat pleno yang dihadiri seluruh hakim konstitusi,” kata Hamdan.