VIDEO: MUI Kalteng Kecam Adegan Akad Nikah di Sinetron
Kamis, 24 Oktober 2013 - 09:16 WIB
Sumber :
- ANTARA/Noveradika
VIVAnews
– Adegan akad nikah yang selama ini kerap ditonton masyarakat di sinema elektronik (sinetron) maupun film layar lebar, ternyata menjadi kontroversi di Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Adegan tersebut dianggap melecehkan kesakralan pernikahan Islam dan mempermainkan kaidah.
Majelis Ulama Islam (MUI) Kalteng bahkan berencana menurunkan fatwa haram atas sandiwara akad nikah. “Kalau pelaksanaan akad nikah itu sesuai dengan ketentuan hukum Islam, misalnya di bagian akhir ada pertanyaan ‘Bagaimana saksi, hadirin, sah?’ Lalu dijawab ‘Sah’, maka sah lah sudah pernikahan itu,” kata Sekretaris MUI Kalteng Syamsuri Yusuf.
Baca Juga :
Masyarakat Kalimantan sendiri punya pendapat berbeda-beda soal adegan akan nikah itu. Ada yang setuju MUI mengeluarkan fatwa haram atasnya, ada juga yang tidak sependapat.
Apapun, ujar Amidhan, usulan fatwa haram adegan akad nikah itu masih wacana yang belum tentu terealisasi. MUI Kalteng masih akan membawanya ke Rapat Koordinasi Daerah MUI se-Kalimantan di Samarinda, Kaltim, 5-8 November 2013. (eh)