Sembilan Polisi Nakal di Polda Jateng Dipecat
Kamis, 31 Oktober 2013 - 19:57 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Sembilan polisi di satuan Polda Jawa Tengah direkomendasikan untuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Mereka diberhentikan karena melakukan pelanggaran tidak menjalankan tugas lebih dari 30 hari berturut-turut dan penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga :
Sementara itu dua oknum polisi yang terlibat penyalahgunaan narkoba adalah Brigadir AC dari Polres Grobogan dan Brigadir SH dari Polres Cilacap.
Ditambahkan Hendra, saat ini proses PTDH sembilan anggota tersebut sudah memiliki dasar hukum tetap dan menunggu penerbitan surat keputusan. (eh)