Penyiram Air Keras di Sumut Ditangkap di Riau
Minggu, 3 November 2013 - 21:48 WIB
Sumber :
VIVAnews -
Tim gabungan Polresta Medan dan Polsek Patumbak, Sumatera Utara berhasil menangkap (EG), perempuan yang diduga menyiram air keras jenis soda api di rumah Harmoko Ginting, beberapa waktu lalu. Dalam insiden itu, anak Harmoko bernama
Perempuan berkerudung itu diamankan di kawasan Pekanbaru, Riau. "Kami dibantu Polresta Pekanbaru, Kami tangkap EG di sana, Jumat kemarin," kata Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta, Minggu 3 November 2013.
Menurutnya, motif penyiraman air keras itu adalah dendam. Meski demikian, kepolisian akan terus mendalami kasus ini.
Baca Juga :
EG dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) Jo Pasal 335 ayat (2) KUHPidana yang mengatur soal perbuatan yang sengaja yang dilakukan secara berencana, dengan menggunakan benda berbahaya, hingga menyebabkan korban jiwa. (umi)