Pengawas Pemilu Ralat Dana Kampanye Partai

Sumber :

VIVAnews - Badan Pengawas Pemilihan Umum meralat data partai politik yang setor rekening dana kampanye. PDI Perjuangan Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah dinyatakan sudah menyetor rekening dana kampanye.

"Sebelumnya, kami sebutkan belum menyerahkan. Jadi PDI P Karanganyar tidak terlambat," kata anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum, Wirdianingsih, usai pembahasan kesepakatan dengan Komisi Penyiaran Indonesia dan Dewan Pers, Kamis 2 April 2009.

Pada batas akhir penyerahan rekening itu, 30 Maret 2009, Bawaslu merekomendasikan sanksi untuk 50 lebih pengurus partai politik di daerah, termasuk PDI Perjuangan.

Ternyata, kata dia, PDI Perjuangan Karanganyar sudah melayangkan surat ke Komisi Pemilihan Umum pada 30 Maret itu. Dengan demikian, kata dia, PDI Perjuangan Karanganyar berhak untuk ikut Pemilu 2009.

Selain itu, Wirdianingsih menegaskan agar panitia pengawas pemilu di daerah bertindak tegas pada partai politik yang belum menyerahkan rekening kampanye. "Tidak ada toleransi untuk keterlambatan penyerahan rekening," kata dia.

Ia meminta Komisi Pemilihan Umum segera menggelar rapat pleno untuk menentukan partai politik yang itdak boleh ikut Pemilu 2009. "Sebelum masa tenang, eksekusi harus sudah dilakukan," kata dia. Dengan demikian, kata dia, masyarakat mendapat informasi jelas mana partai yang boleh dan tidak boleh ikut Pemilu.

Pada Senin lalu, Badan Pengawas Pemilu mengumumkan  50 lebih partai politik di daerah yang belum juga menyetorkan rekening dana kampanye mereka. Salah satunya adalah Kabupaten Karanganyar. Di daerah PDI Perjuangan terancam dicoret karena belum dilaporkannya setoran awal kampanye.