BBJ Cabut Keanggotaan Masterpiece

Sumber :

VIVAnews - PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) menjatuhkan sanksi administratif berupa pencabutan surat persetujuan anggota bursa (SPAB) PT Masterpiece Futures (MF) terhitung mulai 7 April 2009 pukul 00:01 WIB.

Pencabutan SPAB terhadap Masterpiece tersebut menindaklanjuti hasil pemeriksaan tim audit BBJ dalam mengevaluasi rekomendasi langkah perbaikan atas sanksi pembekuan SPAB pada 2 Maret 2009.

Direktur Utama BBJ, Hasan Zein Mahmud, dalam siaran pers di Jakarta, hari ini, mengatakan, setelah habis tenggang waktu yang diberikan kepada perusahaan, Masterpiece tidak memenuhi dan melaksanakan langkah-langkah perbaikan yang disyaratkan dalam surat pembekuan SPAB.

"Khususnya berkenaan dengan kewajiban Masterpiece untuk mengembalikan dana nasabah di rekening terpisah dan memenuhi kekurangan dana di KBI (Kliring Berjangka Indonesia) hingga jumlahnya minimal sama dengan total sisa equity nasabah," ujar dia.

Kepada para nasabah, Bursa Berjangka Jakarta mengimbau untuk memonitor status dan proses penyelesaian posisi terbuka dan rekening masing-masing.