Kasus e-KTP, KPK Geledah 4 Rumah di Cibubur Sampai Bintaro
Kamis, 24 April 2014 - 15:18 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews -
Komisi Pemberantasan korupsi kembali menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP, Kamis 24 April 2014.
"Terkait dengan Penyidikan dugaan TPK Pengadaan e-KTP dengan tersangka S," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi.
Johan menuturkan, tempat-tempat yang digeledah oleh penyidik antara lain adalah:
- Rumah Andi Agustinus, Central Park Baverly Hills C10 Kota Wisata, Cibubur
- Rumah Sofran Irchamni, Taman Tirta F20 RT 19 RW 06 Lengkong Raya, BSD, Tangerang Selatan
- Rumah Berman Hutasoit, Foresta Giardina F11/10 RW 06, BSD, Tangerang Selatan
- Rumah Tunggul Baskoro Kebayoran Residence cluster Kebayoran Height blok KR A7/18 Rt 02/07, Bintaro, Tangerang Selatan
"Penggeledahan dilakukan sejak pukul 11.00 WIB dan sampai saat ini masih berlangsung," jelas Johan.
Baca Juga :