Tarif Kereta Ekonomi Naik, Bagaimana Nasib KRL?

Ilustrasi naik angkutan umum.
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta
VIVAnews - Dua jenis kereta api ekonomi, KA jarak jauh dan jarak sedang, telah beralih tarifnya ke tarif non subsidi. Lalu, bagaimana nasib tarif KRL?

Direktur Komersial PT Kereta Api Indonesia (Persero), Bambang Eko Martono, mengatakan bahwa pihaknya masih memperhitungkan apakah kereta ini akan bernasib sama dengan kedua "saudaranya" itu.

"KA jarak sedang dan jarak jauh yang harus mengalami kenaikan. CL (Commuter Line) nanti akan diputuskan belakangan. Nanti, kami sedang hitung-hitung," kata Bambang seusai "Press Conference tentang Kewajiban Pelayanan Publik/PSO (Public Service Obligation)" di kantor DAOP I, Stasiun Cikini, Jakarta, Kamis 19 Juni 2014.


Bambang mengatakan, KRL juga mendapatkan jatah subsidi
public service obligation
(PSO). Bagiannya pun lumayan besar.


"CL itu, kan, kena PSO juga. Alokasi CL menyerap lebih banyak. Dari Rp1,2 triliun itu (ada) sekitar Rp600 triliun. Nanti, kami akan menghitung lagi," kata dia.


Sebelumnya, ada pemangkasan anggaran kementerian sebesar Rp4,36 triliun. Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan pun turut terpotong anggarannya sebesar Rp1,31 triliun.


Anggaran Kementerian Perhubungan untuk PSO, berdasarkan kontrak PSO No. PL. 102/A.41/DJKA/3/14 dan No. HK. 221/III/1/KA-2014 tanggal 3 Maret 2014, sebesar Rp1,224 triliun. Jumlah PSO ini terdiri dari PSO kereta api (KA) ekonomi jarak jauh Rp167,918 miliar, KA ekonomi jarak sedang Rp94,502 miliar, KA ekonomi jarak dekat Rp284,158 miliar, KRD ekonomi sebesar Rp29,782 miliar, KRL ekonomi Rp641,457 miliar, dan KA ekonomi Lebaran sebanyak Rp6,448 miliar.


Karena ada pemotongan anggaran, anggaran subsidi PSO dipangkas Rp352,72 miliar sehingga membuat anggaran PSO menjadi Rp871,58 miliar.