Indonesia Butuh 6000 Auditor Pajak

Sumber :


VIVAnews -
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Indonesia masih kekurangan aparat pajak untuk menangani masalah pelarian pajak ke negara-negara surga bebas pajak (tax havens). Sedikitnya Departemen Keuangan butuh 5000 - 6000 aparat pajak baru yang benar-benar mengerti soal pajak.

Sri Mulyani mengatakan untuk menertibkan persoalan tax havens sesuai kesepakatan G20 membutuhkan aparat pajak yang bisa menelusuri pelarian pajak tersebut.

Pelarian pajak itu biasanya ditujukan ke induk perusahaan yang berada di negara-negara tax havens. Negara-negara itu adalah Singapura, Malaysia, Makau, Hong Kong.

"Misalnya dua perusahaan dengan volume dan kondisi yang sama, tapi laporannya beda, satunya ada yang tinggi, satunya ada yang rendah," kata Menkeu di Kantor Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis 23 April 2009.

Tapi, kata Menkeu, bisa saja perusahaan ini beralasan transaksi yang memang lebih rendah. Transaksi dengan induk perusahaan ini perlu diselidiki oleh aparat pajak yang punya kemampuan. "Jadi kami harus mencari orang yang benar-benar ahli," katanya. "Kami tidak akan mencari sembarang orang yang tidak punya kompetensi."

Sri Mulyani mengatakan Indonesia saat ini baru memiliki sekitar 4000 orang auditor pajak. Namun yang memiliki kompetensi hanya sekitar 2000 orang. Apalagi, rasio jumlah auditor ini sangat kecil jika dibandingkan dengan penduduk Indonesia. Penyebabnya, memang sulit mencari aparat pajak yang ahli.

Ia mencontohkan Jepang yang memiliki penduduk kurang lebih sama dengan wajib pajak efektif Indonesia. Namun, negara itu memiliki 100 ribu aparat pajak dan 40 persennya adalah auditor pajak yang kompeten. Sementara Indonesia baru memiliki aparat pajak sekitar 30 ribu dengan jumlah auditor yang sangat terbatas.