Diancam Pidana oleh Prabowo, Ini Tanggapan KPU

Mantan komisioner KPU Sigit Pamungkas (kiri)
Sumber :
  • Antara/ Rosa Panggabean
VIVAnews - Pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengancam akan memidanakan Komisi Pemilihan Umum. Mereka menuntut KPU menghentikan rekapitulasi penghitungan Pemilihan Presiden 2014.

Komisioner KPU, Sigit Pamungkas memberikan tanggapan terkait ancaman itu. Menurut Sigit, Prabowo tidak akan melakukan hal demikian.

"Tanggapan saya sama, saya pikir beliau bercanda kepada KPU, tanda sayang kepada KPU karena mendapatkan informasi yang kurang tepat dari timnya," kata Sigit di kantornya, Senin 17 Juli 2014.


Sigit menilai Prabowo adalah seorang negarawan yang tidak akan mendelegitimasi reputasi untuk hal-hal yang sebenarnya sudah dijadwalkan dengan baik oleh KPU. Terkait rekomendasi Bawaslu untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) menurut Sigit juga telah dijalankan.


"Sedangkan menyangkut lima ribuan TPS di Jakarta itu adalah dilakukan pengecekan, bukan PSU," jelasnya.


Sigit mengatakan saat ini PSU tidak bisa digelar lagi karena sudah melampaui batas waktu yang ditetapkan undang-undang yaitu 10 hari.


"Kami sudah melakukan upaya maksimal untuk menindaklanjuti apa yang direkomendasikan Bawaslu. Jadi tidak ada alasan rekapitulasi ini ditunda," ujarnya. (adi)