Bahas Undang-undang, Ketua DPD Datangi KPK
Rabu, 23 Juli 2014 - 15:16 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Arie Budiawati
VIVAnews
- Ketua Dewan Perwakilan Daerah, Irman Gusman, mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu 23 Juli 2014. Irman yang tiba pada pukul 13.00 WIB mengaku mendatangi KPK untuk membahas Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) dengan pimpinan KPK.
"Agenda kami ini diskusi dengan pimpinan KPK, mengenai UU MD3, mengenai UU MPR, DPR, DPRD dan DPD yang kita lihat semangat untuk good governance-nya kurang," kata Irman.
Baca Juga :
Irman menambahkan, pihaknya berencana akan melakukan judicial review terkait UU MD3 itu ke Mahkamah Konstitusi. "Iya kami juga sudah menyiapkan sengketa kewenangan," lanjut Irman. (ren)