KPK Bidik Kepala Daerah Penyuap Akil Mochtar, Siapa Saja?
Rabu, 20 Agustus 2014 - 19:29 WIB
Sumber :
- ANTARA/Rosa Panggabean
VIVAnews
- Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengembangkan kasus dugaan suap terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.
"Kasus Akil masih dikembangkan, pengembangannya apa ada pihak lain terlibat, pemberi atau penerima," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Rabu 20 Agustus 2014.
Baca Juga :
"Dalam pengembangannya, penyidik lebih dulu menemukan alat bukti buat Palembang dan Tapanuli Tengah yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka," jelas Johan.
Menurutnya tidak menutup kemungkinan jika dalam pengembangan, penyidik menemukan alat bukti yang cukup, maka siapapun dapat ditetapkan sebagai tersangka.
"Bisa saja. Sepanjang ditemukan dua alat bukti yang cukup, siapapun. Belum berhenti sampai Wali Kota Palembang dan Bupati Tapanuli Tengah," ujarnya. (adi)