Ketua KPU: Ribuan Anggota KPU Langgar Pemilu
Senin, 1 September 2014 - 15:16 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews -
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik menyatakan dari 4.101.490 penyelenggara pemilihan umum 2014, sebanyak 2.433 orang melakukan pelanggaran.
"Dari 2.433 orang itu, 62 orang terkait dengan pemilu presiden 2014," kata Husni dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR, Senin 1 September 2014.
Baca Juga :
Penyelenggara pemilu yang telah diberikan teguran oleh DKPP, lanjut Husni, sebanyak 140 orang, 37 orang diantaranya terkait dengan pilpres.
"Penyelenggara pemilu yang telah diberikan teguran oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota sebanyak 715 orang," ujar Husni.
Husni mengatakan, penyelenggara pemilu yang telah dihukum pidana sebanyak 13 orang. Dengan rincian, satu orang anggota kabupaten/kota, satu orang anggota PPK, tiga orang anggota PPS, dan delapan orang anggota KPPS.
"Sementara penyelenggara pemilu yang telaha direhabilitasi sebanyak 171 orang, 20 orang diantaranya terkait pilpres," kata dia.