50 Persen Anggota DPRD Depok Gadaikan SK

Uang kertas pecahan Rp100.000.
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta
VIVAnews - Sekitar 50 persen anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok periode baru disinyalir telah beramai-ramai menggadaikan Surat Keputusan (SK) mereka ke Bank Jabar Banten (BJB), cabang Depok. Seorang anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Demokrat, Siti Nurjanah, mengungkapkan praktik itu.

"Jujur aku ya, sesudah pelantikan tanggal 5 September kemarin aku gadaikan ke BJB. Aku cairkan Rp 300 juta," kata Siti saat ditemui usai menghadiri rapat di DPRD Depok, Rabu 17 September 2014.

Selain menjadi wakil rakyat, Siti mengaku ingin membuka usaha kontrakan. "Kebetulan aku ada usaha. Ya mau buka usaha kontrakan dekat pabrik milik suami di Cilodong. Kontrakan itu nantinya buat membantu karyawan pabrik," ujarnya.

 

Siti mengungkapkan, dari 50 anggota dewan yang terpilih, sekitar 50 persen di antara mereka menggadaikan SK. Alasannya pun beragam.


"Alasannya beda-beda sih ya. Aku kurang tahu," lanjut Siti.


Terkait uang pinjaman BJB sekitar Rp 300 juta itu, Siti akan mencicilnya selama tiga tahun. Gaji termasuk tunjangannya mencapai sekitar Rp15 juta per bulan.


"Saya akan bertanggung jawab [SK] tidak untuk diendapkan. Nanti kan gaji saya dipotong. Yang jelas, ini tidak akan mempengaruhi kinerja saya," janji politisi yang sudah dua periode menjabat sebagai anggota dewan tersebut. (ren)