Malam Ini, Revisi UU MD3 Disahkan
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - DPR akan mengelar sidang paripurna membahas UU MD3, Jumat 5 Desember 2014. Anggota Fraksi Partai Demokrat Saan Mustofa mengatakan pengesahan pembentukan Panitia Khusus Revisi UU MD3 akan dilakukan pada pukul 13.00.
"Pansusnya kemudian rapat pembahasan, lalu masuk paripurna. Disahkan malam ini," katanya di Gedung DPR, Jumat 5 Desember 2014
Anggota Fraksi Demokrat lainnya, Benny K Harman, berharap revisi UU MD3 menjadi pintu masuk islah antara Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat.
"Sebagai pintu masuk untuk dewan kembali menjalankan tugas dan fungsinya yang normal," katanya.
Demokrat menurut Benny akan mendukung revisi. Sepanjang revisi UU MD3 tidak memperlemah dewan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam bidang legislasi, pembentukan UU, fungsi budgeting dan bersama presiden menetapkan UU APBN dan fungsi pengawasan.
"Supaya dewan ini ke depan bisa lebih akuntabel, memiliki integritas dan kredibel," ujarnya.
Baca juga: