Indonesia Bisa Gunakan UU Antariksa untuk Penanganan Bencana

Bencana Gunung Silabung meletus di Sumatera Utara
Sumber :
  • Reuters
VIVAnews - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendesak pemerintah untuk segera menggunakan Undang-undang antariksa untuk penanganan bencana.

"Dalam Undang-undang itu ada fungsi perlindungan aktivitas masyarakat,"  kata Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah di Banjarnegara, Rabu 17 Desember 2014.

Menurut Fahri, sudah saatnya pemerintah menggunakan sarana penginderaan jarak jauh agar antisipasi terjadinya bencana bisa dilakukan.


"Indonesia wilayah rawan bencana, itu yang perlu kita ingat," ujarnya.


Sebagai negara yang berdiri di cincin api, Indonesia tak lepas dari bencana alam. Mulai dari gempa bumi, tsunami, banjir, gunung meletus dan juga longsor.


Selama ini, Indonesia belum memiliki peralatan deteksi dini bencana yang baik. Hanya beberapa titik rawan bencana yang telah dilengkapi alat deteksi bencana, seperti di Gunung Merapi, Jawa Tengah.



Sonik Jatmiko/ Banjarnegara