Menhub Klaim Tak Ada Kenaikan Tarif Angkutan

Ignasius Jonan
Sumber :
  • ANTARA/Rosa Panggabean
VIVAnews - Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan, lagi-lagi menegaskan tidak ada kenaikan tarif pada sarana transportasi selama liburan akhir tahun ini. Menurut Jonan, penentuan tarif telah disesuaikan dengan peraturan tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB).

"Kan ada batas tarif bawah dan atas, terserah itu saja," kata Jonan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 23 Desember 2014.

Sekadar informasi, sistem pentarifan TBA dan TBB hanya berlaku untuk moda transportasi kelas ekonomi. Regulator memberlakukan maksimal 30 persen batas atas dan 20 persen batas bawah untuk moda transportasi darat kelas ekonomi.


Sementara itu, untuk kelas non ekonomi, penentuan tarif diserahkan kepada mekanisme pasar. Artinya, perusahaan otobus dapat menentukan tarif sesuai dengan hitung-hitungan bisnis mereka.


Untuk antisipasi libur akhir tahun, Jonan mengatakan, semua moda transportasi telah menambah kapasitas atau armada. Penambahan itu sebanyak lima persen dibanding Natal tahun lalu.


"Bukan
seat
(yang ditambah), tapi jumlah sarana. Semua ada, laut, udara, darat. Perkiraannya
gini
, saya tidak ingat angkanya, kira-kira
nambah
lima persen dibandingkan Natal dan Tahun Baru, tahun lalu. Rata-rata lima persen," kata dia.


Sementara itu, puncak arus balik diperkirakan pada 3 Januari 2015. (art)


Baca juga: