PPATK Gandeng Sri Lanka & Bermuda

Sumber :

VIVAnews - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menggandeng Financial Intelligence Unit Sri Lanka dan Financial Intelligence Agency Bermuda untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang dan terorisme.

Kerjasama dijalin dengan penandatanganan MoU di sela acara 17th Egmond Plenary di Doha, Qatar, Rabu 27 Mei 2009. Menurut Waka Bidang Hukum dan Kepatuhan Bambang Permantoro dalam siaran pers yang diterima VIVAnews, PPATK berharap kerjasama ini bisa lebih mempermudah pertukaran informasi.

Kerjasama antara PPATK  dengan FIU Bermuda sebenarnya pernah dilakukan  pada Mei 2007 yang lalu, namun karena adanya  perubahan status dan kelembagaan dari FIU Bermuda, yang sebelumnya bernama Bermuda Police FIU (BPFIU) yang berada di bawah Kepolisian Negara Bermuda, dan kini menjadi lembaga Intelligence Service yang berdiri sendiri, maka  dipandang perlu untuk dilakukan penandatanganan ulang.

Esensi dari perjanjian kerjasama dengan Sri Lanka dan Bermuda tersebut adalah dicapainya kesepakatan bahwa  masing-masing negara akan melakukan pertukaran informasi intelijen keuangan yang berkaitan dengan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang serta tindak pidana lainnya yang terkait dengan kedua tindak pidana tersebut.

Informasi yang dipertukarkan bersifat rahasia dan merupakan kewajiban masing-masing  lembaga untuk menjaga kerahasiannya, tidak dapat dipergunakan sebagai barang bukti di pengadilan, tidak dapat diteruskan kepada pihak manapun tanpa izin tertulis dari pemilik informasi, serta masing-masing lembaga dapat menolak untuk memberikan informasi yang diminta apabila bertentangan dengan kepentingan negara masing-masing.

Dari sisi hukum Indonesia, kerjasama yang dilakukan merupakan implementasi dari Pasal 25 ayat 3 UU No. 15 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 25 Tahun 2003 (UU TPPU) yang mengatur bahwa : PPATK dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, dapat melakukan kerjasama dengan pihak yang terkait, baik nasional maupun internasional.

Sri Lanka merupakan negara pulau yang terletak di pesisir  tenggara India, memiliki jumlah penduduk sebanyak 19.700.000 (data tahun 2006) dengan luas wilayah 65.610 km.  Sebagian kecil penduduk negeri yang dikenal juga dengan nama Ceylon ini merupakan orang Melayu (sering disebut sebagai Ja Minissu yang berarti orang Jawa) mayoritas berasal dari Indonesia. 

Bermuda, yang kerap dikenal dengan Segi Tiga Bermuda nya itu merupakan negara yang masuk kedalam wilyah Britania Raya di Samudra Atlantik bagian utara. Letaknya sekitar 933 km dari pesisir Carolina Utara, Amerika Serikat. Negara yang memiliki motto Qua Fata Ferunt (Bergetarlah Takdir Membawa Kita) dengan penduduk 64.882 jiwa ini (data tahun 2003) tempat dimana banyak terdapat offshore banking.

Kerjasama dengan FIU Sri Lanka dan FIU Bermuda merupakan kerjasama luar negeri  yang ke 29. Sebelumya PPATK telah melakukan kerjasama dengan FIU Amerika Serikat dan FIU negara-negara  lainnya.

Sampai saat ini, Jumlah permintaan informasi PPATK kepada sesama Financial Intelligence Unit  (FIU) dan informasi spontan yang diterima sebanyak 167 informasi. Sebaliknya,  informasi yang diberikan PPATK atas dasar permintaan dan pemberian informasi secara spontan kepada FIU lain berjumlah 118 kali. Sehingga total pertukaran informasi  yang telah dilakukan sebanyak 285 kali.