Fraksi PPP Anjurkan Judicial Review

Sumber :

VIVAnews – Ketua Fraksi PPP Lukman Hakim Saefuddin, Rabu 28 Oktober 2008, menyarankan kepada anggota masyarakat yang dirugikan Undang-Undang Pornografi mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

Jika mekanisme itu tidak ditempuh oleh masyarakat yang haknya dilanggar Undang-Undang itu, katanya, ke depan akan menimbulkan preseden buruk dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia.

Lukman mengatakan, setiap pembahasan Rancangan Undang-Undang pasti menimbulkan pro dan kontra. “Sebab, rancangan itu tidak bisa memenuhi kepentingan semua pihak, seperti Rancangan Undang-Undang Pornografi yang pembahasannya tertunda-tunda dalam waktu lama,” kata Lukman.

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan adalah satu dari delapan fraksi parlemen yang setuju Rancangan Undang-Undang Pornografi disahkan Kamis 29 Oktober 2008.

Rancangan Undang-Undang Pornografi adalah rancangan produk hukum berbentuk undang-undang yang diusulkan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk mengatur mengenai pornografi. Rancangan ini akan disahkan menjadi Undang-Undang dalam Sidang Paripurna. Pengesahan rancangan ini selalu diundur karena maraknya penolakan dari masyarakat.