Korban Rugi Rp 3,5 T, Aset Sitaan Cuma Rp 5 M

Sumber :

VIVAnews - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah menyita sejumlah aset dari para petinggi PT Wahana Bersama Globalindo (WGB). Aset tersebut seharusnya dikembalikan kepada para investor korban produk investasi Dressel Investment Ltd yang dijual oleh WBG kepada ribuan investor di Indonesia.

Menurut pengacara OC Kaligis yang juga menjadi korban investasi itu, Pengadilan Tinggi Jakarta sesungguhnya telah menyita beberapa aset dari para petinggi WBG. Aset-aset yang disita itu berupa uang sejumlah US$ 2.687, serta beberapa aset barang bergerak maupun barang tidak bergerak.

"Nilai aset yang disita itu tak lebih dari Rp 5 miliar," ujar Kaligis di Jakarta, Senin, 8 Juni 2009. "Aset itu sangat jauh dibandingkan total kerugian para nasabah di seluruh Indonesia yang mencapai Rp 3,5 triliun."

Berdasarkan amar putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta No.67/PID/2008/PT.DKI tertanggal 22 April 2008, menurut dia, aset sitaan tersebut dikembalikan kepada korban melalui Crisis Center. "Namun hingga kini putusan tesebut belum juga dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri."

Karena itu, kuasa hukum investor WBG yang tergabung dalam Crisis Center Dressel-WBG, OC Kaligis beserta tim akan mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Senin ini, 8 Juni 2009. Mereka mempertanyakan pengembalian aset sitaan dari para direksi PT WBG yang masih disita Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

OC Kaligis dan tim akan mendesak kejaksaan segera mengeksekusi putusan pengadilan, yang memerintahkan kejaksaan segera mengembalikan aset para petinggi PT WBG kepada para investor. “Kejaksaan sudah terlalu lama menyita aset yang seharusnya diserahkan kepada para investor melalui Crisis center Dressel-WBG,” ujar OC Kaligis.

Kasus investasi Dressel sebenarnya sudah terkuak sejak Februari 2007. Nasabah menggugat bank asal Seattle, Regal Financial Bancorp Inc. dan Dressel Investment Ltd, lembaga investasi asal British Virgin Islands.

Sepanjang 2001-2007, melalui WBG, Dressel mengumpulkan dana sebesar US$ 385 juta dari nasabah di Indonesia. WBG menawarkan dua produk investasi, yakni Sportman Portfolio dan Global Market Portfolio (GMP) fund.

Dalam penawarannya, WBG mengatakan uang investor akan diinvestasikan di Hong Kong oleh Dressel. WBG meng iming-imingi investor dengan bunga 24% - 28% per tahun untuk investasi minimal US$ 5.000 untuk produk Sportman Portfolio dan US$ 10.000 untuuk produk GMP Fund.

WBG pun sukses menghimpun dana sekitar Rp 3,5 triliun dari sekitar 10.000 investor Indonesia.

Banyak tokoh publik yang menjadi korban Dressel, mereka mulai dari anggota DPR, pejabat, pengacara, artis, tokoh pers, pengusaha hingga ibu-ibu rumah tangga. Beberapa di antaranya adalahi Ketua DPR Agung Laksono, Theo Sambuaga, tokoh pers Fikri Jufri, sutradara Mira Lesmana, pengacara OC Kaligis dan artis Sandi Harun.

Namun, ternyata investasi itu bodong. Belakangan nasabah tahu, dana mereka bukan diinvestasikan, tapi dimainkan dalam skema ponzi. WBG pun akhirnya kolaps.

Ketiga direktur WBG yang sempat buron, yaitu Direktur Utama Krisno Abiyanto Soekarno, Direktur Operasional Paimin Landung, dan Direktur Keuangan Thomas Aquino Ganang Rindarko kini mendekam dalam penjara.

heri.susanto@vivanews.com