Komisi I DPR Bisa Tolak Pencalonan Gatot Nurmantyo
Rabu, 1 Juli 2015 - 16:03 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id -
Komisi I DPR, bisa menolak dan tidak menyetujui calon Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menjadi Panglima menggantikan Jenderal Moeldoko. Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq, saat memimpin sidang
fit and proper test
calon Panglima TNI memaparkan perbedaan uji kelayakan antara calon Kepala BIN dan calon Panglima TNI.
Menurut Mahfudz, untuk calon Kepala BIN, DPR hanya memberi pertimbangan. Sementara, calon Panglima TNI, Komisi I berhak menolak sehingga Presiden harus mengganti dengan calon yang lainnya.
Baca Juga :
Dengan begitu, maka apa hasilnya nanti belum bisa diketahui. Apakah komisi akan menolak atau menerima.
Presiden Joko Widodo telah menunjuk Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Gatot Nurmantyo sebagai calon Panglima TNI yang baru. Surat penunjukan itu sudah diserahkan ke DPR pada Selasa, 9 Juni 2015 lalu.