TNI Angkatan Laut Bekuk Pembajak Kapal Panama

Sumber :

VIVAnews - Kawanan pembajak dua kapal berbendara Panama dibekuk anggota Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut Balikpapan, Kalimantan Timur. Kawanan berjumlah 10 orang ini terdeteksi membajak saat hendak membawa kabur dua kapal milik PT Borbon Surf Marine.

Komandan Pangkalan TNI AL Balikpapan, Letnan Kolonel Laut Retarto Setyo menyatakan para pelaku ini sebenarnya mantan karyawan perusahaan tersebut. "Mereka nekat membajak karena dipecat oleh perusahaan," ujar Retarto usai penangkapan, Sabtu 20 Juni 2009.

Penangkapan dimulai saat tim intelijen TNI AL melihat dua kapal jenis crew boat surfer 1845 dan 1843 hendak melewati perairan Handil menuju Teluk Balikpapan. Aparat yang mencurigai kemudian mengejar kedua kapal tersebut. Setelah pengejaran empat jam, barulah kapal dan pembajak dapat diamankan.

Para pembajak sendiri mengaku membajak sebagai bentuk protes atas pemecatan sepihak pada Mei 2009 lalu. Mereka mengaku tak pernah mendapatkan pesangon atas pemecatan itu. Bahkan seluruh sertifikat pelayaran mereka juga masih ditahan perusahaan. "Jadi dua kapal tersebut dibawa sementara untuk mendapatkan pesangon dan sertifikat pelayaran itu," kata Taswin, salah satu dari 10 pelaku.

Namun aparat berwajib menganggap sepuluh orang ini melakukan pembajakan. Mereka dijerat dengan pasal pembajakan di dalam zona ekonomi eksklusif perairan Indonesia dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Laporan Imawan Hariadi | Balikpapan (ANTV)