Ketua DPR Diminta Segera Lengkapi LHKPN

Ketua DPR RI Ade Komarudin
Sumber :

Ia menjelaskan, pejabat kita,  bekerja dan berbuat kalau ada tekanan dan sangsi. Sementara jika bersifat himbauan, masih dilabrak. Mental pejabat kita, sama seperti mental pejabat di era penjajahan Belanda.

"Kerja paksa dan sampai sekarang terus dipaksa, kesadaran ini yang belum terbentuk. Ketika pejabat, tinggi tingkat kesadaran politiknya maka akan tercipta keteraturan, sebaliknya malas melaporkan LHKPN ujungnya ketidakteraturan atau dis-order," katanya.

Seperti diketahui Ketua DPR RI Ade Komarudin berjanji akan menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Hal itu disampaikan Akom, sapaan akrab Ade Komarudin saat menyerahkan SPT Pajak di ruang kerjanya, Gedung DPR, Jakarta, Senin 28 Maret 2016. "Kan saya sudah janji ke teman-teman, staf saya mengerjakan beres lah itu," kata Akom.

Politikus Golkar itu menyampaikan terimakasih kepada KPK yang telah mengingatkan dan mengklarifikasi LHKPN. Dimana, dirinya melaporkan LHKPN terakhir lima tahun yang lalu.

"Ternyata enggak 15 tahun, yang mengingatkan KPK sendiri, karena saya sudah berusaha hidup tertib, sekarang sudah dilakukan staf, mudah-mudahan selesai," ujarnya.

Menurut Akom, selama ini dirinya enggan menanggapi isu tersebut karena merasa dizolimi pihak tertentu. Meskipun begitu, ia tetap berterima kasih karena diingatkan mengenai LHKPN.

"Isunya 15 tahun, yakinlah kebusukan akan ketahuan dan kebenaran juga akan ketahuan," ujarnya.  (rin)