Lokasi SIM-STNK Keliling Kamis 6 November

Sumber :

VIVAnews - Masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Anda habis? Unit pelayanan SIM-STNK keliling bisa membantu Anda.

Informasi Traffic Management Center (TMC) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, pelayanan SIM-STNK keliling hari ini, Kamis 6 November 2008, tersebar di lima wilayah Jakarta.

Jakarta Selatan : Kebun Binatang Ragunan
Jakarta Timur : Masjid At-tin Taman Mini Indonesia Indah (TMII)
Jakarta Utara
: Samping SPBU, Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading
Jakarta Barat : Lindeteves Trade Center (LTC), Jalan Gadjah Mada
Jakarta Pusat : Kantor Pos Pasar Baru, Jalan Lapangan Banteng Utara

Untuk pelayanan SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan Sim C. Jika masa masa berlakunya habis lebih dari 1 tahun harus diperpanjang di Satpas SIM di Jalan Daan Mogot KM 11, Cengkareng.

Untuk Pelayanan STNK Keliling hanya perpanjang STNK setiap tahun dan bukan pengesahan atau habis masa pengesahan STNK 5 tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya.