Wakil Ketua DPR Terima Aduan Masyarakat Nelayan Dadap Baru

Wakil Ketua DPR Terima Aduan Masyarakat Nelayan Dadap Baru, Tangerang
Sumber :

VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menerima pengaduan masyarakat nelayan Kampung Dadap Baru, Tangerang, Banten atas rencana pemerintah kabupaten untuk melakukan pembongkaran terhadap pemukiman mereka. Terlebih, penggusuran itu, terkait dengan proyek pembangunan reklamasi pantai Tangerang Utara.

"Kami sebagai warga nelayan kampung Dadap, kurun 5 tahun kemarin kami sangat tertekan baik dalam mata pencarian kami, dan ditambah adanya Surat Peringatan (SP) 1 untuk meninggalkan tempat kami dari pemerintah kabupaten," kata perwakilan masyarakat Kampung Dadap, Jamaluddin dalam acara audiensi, di ruang rapat pimpinan DPR RI, Nusantara III, Senayan, Rabu 27 April 2016.

"Kami datang ke sini untuk meminta pertolongan kepada wakil-wakil kami di DPR ini. Kami berpropfesi sebagai nelayan dalam kurun waktu 5 tahun tentang rencana reklamasi kami merasa dirugikan dengan adanya batasan penangkapan dan keruhnya air lantaran adanya alat-alat besar yang terus beroperasi. Kami merasakan kesusahan dari segi ekonomi para nelayan," kata dia.

Karena itu, sambung Jamaluddin, masyarakat kampung Dadap menolak reklamasi pantai pesisir laut Tangerang Utara yang direkomendasikan oleh Bupatu Kabupaten Tangerang kepada PT Agung Sadayu Group seluas 9.000 hektar sepanjang pantai pesisir Dadap Kosambi sampai ke pesisir pantai Kecamatan Keronjo dengan panjang dari Kelurahan Dadap Kecamatan Kosambi ke Kecamatan Keronjo 53 Km.

Masyarakat Kampung Dadap, menolak reklamasi pesisir pantai laut Tangerang Utara. Merugikan masyarakat nelayan pesisir pantai Tangerang Utara melaut sangat jauh dari tempat biasanya. Dan hutan hijau pesisir pantai habis karena hutan hijau itu harus dilindungi untuk kehidupan masyarakat pesisir pantai Tangerang Utara, dan menolak sebadan pantai pesisir dibangun untuk proyek komersil oleh PT Sedayu Group, ujarnya.

"Kami masyarakat perkampungan nelayan Dadap baru menolak penggusuran dan pembongkaran tempat tinggal kami apapun dalih Pemkab Kabupaten Tangerang," imbuhnya.  (webtorial)