Ada Warga China di Lanud Halim, Bos Wika Sebut Kecolongan

Lokasi pengeboran oleh warga China di wilayah Lanud Halim Perdanakusuma
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Anwar Sadat

VIVA.co.id – Emiten konstruksi pelat merah PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) meluruskan kasus  penangkapan lima pekerja proyek kereta cepat asal China oleh TNI Angkatan Udara di kawasan Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. 

Direktur Utama WIKA, Bintang Perbowo mengklaim bahwa pihaknya belum ada kontrak dengan PT Geo Central Mining (PT GCM) yang merupakan sub kontraktor proyek kereta cepat. 

"Sebenarnya kita belum ada kontrak sama mereka, itu tanggung jawab yang nantinya partner, yang joint venture dengan kita, tapi karena dia sudah dikasih tahu sebelumnya yang belum bisa dikerjakan itu di Halim. Karena kita masih proses izin dengan Kementerian Pertahanan dan Lanud," kata Bintang, di kantornya, Kamis 28 April 2016.

Bintang menyebut pihak GCM ini kurang mengerti mengenai tata cara perizinan di Indonesia. "Mereka main selonongan saja karena ingin kerja cepat. Padahal, izin untuk mengerjakan proyek di lahan tersebut belum dimiliki," ujarnya.

Bintang mengungkapkan, izin yang telah dikantongi oleh pihak WIKA dan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) baru di kilometer 95-100. Namun, dari kilometer 0-40 pihaknya belum memperoleh izin.

"Makanya kami bilang orang itu selonongan. Jadi yang kita kerjakan dari Walini ke arah Bandung. Dari 0-40 masih diteliti Dirjen perhubungan. Mereka yang mau duluan, nah di situ masalahya," ujarnya. 

Bintang menyampaikan, saat ini kelima warga negara asing asal China yang ditahan oleh TNI telah dipulangkan kembali ke negaranya.  "Jadi enggak ada apa-apa. Orang yang ditahan sudah dipulangkan ke negaranya," ujarnya.

Sebelumnya, Tim Patroli TNI Angkatan Udara Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, mengamankan tujuh orang pekerja proyek kereta cepat di tepi jalan tol ruas Halim Km 3,2 pada Selasa 26 April 2016  sekitar pukul 09.45 WIB.